Sabtu, 22 Februari 2014

Bantuan Sosial PNPM Mandiri Perdesaan Bangka Tengah


Bantuan Sosial  PNPM Mandiri Perdesaan
Bentuk Kepedulian Terhadap Rumah Tangga Miskin  (RTM) 
Dari  Oleh dan Untuk Masyarakat
 



Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan  (PNPM MPd) Kabupaten Bangka Tengah  sudah dilaksanakan  sejak tahun 2007 dimana  seluruh kegiatan dilakukan  masyarakat  mulai dari perencanaan, pelaksanaan , pengawasan  maupun  pemeliharaan  karena  dengan  demikian  diharapkan  akan terjadi  tranfer pengetahuan dan  proses pemberdayaan masyarakat .
Dalam upaya peningkatan kapasitas yang merupakan salah satu  tujuan PNPM  Mandiri Perdesaan, masyarakat  diharapkan akan  merasa memiliki apa yang telah mereka perjuangkan sejak dari dusun  atau kelompok-kelompok  sampai kegiatan yang mereka usulkan itu terdanai. Sadar atau tidak sadar  masyarakat  akan termotifasi, terinovasi, ada nilai-nilai pemberdayaan terjadi , makin mandiri dan  lebih mampu melihat masalah dan potensi desa masing-masing.  
 



Penyerahan Bantuan Sosial Mansyarakat  Dari Surplus TA 2013  Oleh Kepala Bappeda, Camat dan Koramil  Pada Saat Musrenbang Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah
 
Dari segi  kelembagaan, peran kelembagaan  sebagai wadah , organisasi dan  memiliki kekuatan  sosial  memberi andil yang sangat besar dalam bagaimana  menjalankan  organisasi masyarakat ini. Bagaimana aturan dan berbagai kesepakatan dibuat guna menjaga sistem pembangunan partisipatif  dapat dirasakan secara adil dan memberi peningkatan peran serta masyarakat. Disinilah perlu pengaturan berbagai hal, baik secara keprograman maupun kemasyarakatan, khususnya bagaimana program PNPM Mandiri Perdesaan  mampu memberi manfaat  sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

                    Perwakilan Desa Penerima Bantuan Sosial Masyarakat Dari Alokasi Surplus                                      di Kecamatan Koba  Kabupaten Bangka Tengah  PNPM Mandiri Perdesaan TA 2013
Spirit kesejahteraan masyarakat  dan kepedulian sosial  didalam PNPM Mandiri Perdesaan yang selama ini sudah coba kita bangun  dan sebagian kecil kita tuangkan dalam peran  kelembagaan  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang didalamnya  termasuk Unit Pengelola Kegiatan (UPK)  sebagai  unit  “social profit”.  Peran kelembagaan BKAD dan unit-unit yang lain diwajibkan untuk  mempertanggungjawabkan  keuangan yang dikelola  setiap tahun dan mengalokasikan dana dari surplus tahunan  dalam bentuk Bantuan Sosial ke masyarakat (minimal 15%) yang dituangkan dalam AD/ART BKAD.    
 
  
Pembagian Bantuan Sosial yang dilaksanakan pada Tahun 2014 ini merupakan hasil perhitungan surplus pada tahun 2013. Dari 6 (enam) kecamatan yang melaksanakan PNPM Mandiri Perdesaan  dengan modal awal yang bervariasi, beberapa kecamatan pada tahun ini membagikan surplus yang mereka peroleh. Besar alokasi  surplus  untuk  Bantuan Sosial perkecamatan adalah sbb :
 
 
DATA BANTUAN SOSIAL  KECAMATAN  DI  KABUPATEN  BANGKA TENGAH TAHUN 2013

No

Kecamatan

Besar Bantuan Sosial  (Rp)

1

Namang

---

2

Lubuk Besar

9.653.000

3

Simpang Katis

---

4

Koba

23.351.000

5

Pangkalan Baru

---

6

Sungai Selan

---
Pembagian surplus untuk bantuan sosial  mengajarkan nilai-nilai dan  spirit  kepedulian  terhadap  masyarakat dan   pemberdayaan  yang terjadi di masyarakat.   Bagimana masyarakat berjuang bersama-sama, membangun  bersama-sama , mengatur diri mereka dan setelah mendapatkan  hasil,   mereka  bagi secara adil dan proposional.

Penyerahan Bantuan Sosial Masyarakat Dari Hasil Surplus Tahun 2013  UPK Kecamatan Koba Kepada Salah Satu Penerima Manfaat  (RTM) Merupakan Wujud Dari Kepedulian Sosial
  Beberapa  UPK kecamatan yang tidak memiliki surplus  umumnya disebabkan  karena  besarnya tunggakan sehingga menyebabkan Resiko Cadangan  yang harus diperhitungkan  semakin besar dan tidak mampu ditutupi dari pendapatan dalam tahun berjalan.
Selamat untuk kecamatan yang  tahun ini sudah menghasilkan surplus  dan merealisasikan bantuan sosial masyarakat,  semoga tahun-tahun kedepan tetap mampu mempertahankan dan meningkatkannya serta  bagi kecamatan yang  belum dapat mengalokasikan surplus untuk  bisa meningkatan peran serta  kinerja masing-masing. 
Tetap “ Bangga Membangun Desa”.
 
(Medio Pebruari 2014,  Faskab . Bangka Tengah)
 
 

 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar