PARTISIPASI PEREMPUAN
DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN JALAN
LAPEN DI DESA SIMPANGKATIS
Sejarah Desa Simpangkatis
Pada zaman dahulu ada sebuah kawasan hutan yang disebut
Simpang, kawasan Simpang ini terletak diantara dua dusun yaitu dusun Serai yang
masuk wilayah desa Simpangkatis (yang tepatnya di daerah Air Atin) dan kampong
Lama yang masuk wilayah Keretak, kedua masyarakat dusun ini kawasan hutan
dijadikan untuk perkebunan dan pertanian.
Konon ceritanya pada zaman penjajahan Jepang penduduk kedua dusun
ini ditinggalkan, warga dusun kampong Lama menetap disebelah selatan kawasan
hutan Simpang sedangkan warga dusun Serai menetap disebelah barat kawasan hutan
Simpang.
Pada tahun habis panen padi ladang kedua dusun ini bersama
mengadakan nujuh jerami (pesta panen) yang dipusatkan diantara persimpangan
dusun,karena banyaknya makanan dan buah-buahan yang tersisa ditempat syukuran
itu maka tumbuhlah banyak pohon katis (papaya) dipersimpangan kedua dusun
tersebut, semenjak saat itu jadilah tempat
tersebut Desa Simpangkatis.
Desa Simpangkatis adalah bagian dari Kecamatan
Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, secara umum berupa dataran dan
perbukitan, desa Simpangkatis terdiri dari 2 (dua) dusun, 2 RW dan 6 RT.
Orbitasi dan waktu tempuh dari desa ke kecamatan 1 km² dengan waktu tempuh 5 menit , sedangkan jarak tempuh ke ibukota Kabupaten 57 km² dengan waktu tempuh 65 menit. Desa Simpangkatis memiliki luas wilayah 1027.850 Ha. Desa ini
berbatasan langsung dengan desa Beruas dari sebelah utara, dari sebelah timur
berbatasan dengan desa Katis, sedangkan sebelah selatannya berbatasan dengan
desa Keretak.
Desa ini sejak dari tahun 2007 sudah
berpartisipasi dalam kegiatan pnpm mandiri perdesaan, dimana program ini baru
pertama kalinya bergabung di Bangka Belitung khususnya Bangka Tengah.
Adapun keberadaan PNPM Mandiri
Perdesaan di tengah-tengah masyarakat ini sangat memberikan peluangan dan
kesempatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk usulan
bangunan fisik, masyarakat pun banyak yang mengakui proses pengajuan usulan di
PNPM sangat sangat cepat, transparan,
dan mudah di kabulkan, dan dengan terkabulnya usulan-usulan tersebut merupakan peluang
kerja bagi masyarakat desa ini dalam melaksanakan pembangunan fisiknya.
Adapun usulan pertama kalinya yang di ajukan
oleh desa ini, pada tahun pertama (tahun 2007) bergabung di PNPM Perdesaan desa
Simpangkatis mengusulkan kegiatan fisik yakni gedung TPA dan jalan rabat beton
dengan alokasi dana Rp
236,936,000.00,- kemudian tahun berikutnya (tahun 2008) desa ini mengajukan
usulan kembali, pada tahun ini kegiatan fisik yang di usulkan adalah jalan
tanah puru dengan alokasi dana Rp 55,702,000, dan pada tahun berikutnya lagi
(2009) desa ini mengajukan usulan untuk fisik lagi yakni kegiatan tanah puru
dengan alokasi dana Rp. 44,866,000, kemudian pada tahun selanjutnya (2010) desa ini
mengajukan usulan berupa pembangunan gedung TPA dengan alokasi dana Rp 240,812,250, pada tahun yang sama juga
desa ini mengajukan usulan sumur gali dengan alokasi dana Rp 123,281,000. Pada
tahun 2012 desa ini mengajukan usulan untuk kegiatan fisik yakni gedung
TK/Paud dengan alokasi dana Rp 302,132,000,- dan pada tahun yang sama juga desa ini
mangajukan usulan fisik juga yakni kegiatan jalan rabat beton dengan alokasi dana
Rp 75,031,500 ,- Tahun 2013 desa ini mengajukan 2 usulan lagi
untuk kegiatan fisik yakni kegiatan jalan tanah puru dengan alokasi dana Rp
144,476,400, jalan rabat beton dengan alokasi dana Rp 73,481,000 , dan tahun
selanjutnya (2014) desa ini mengajukan 2 usulan lagi yakni jalan lapen panjang
jalan 846 m, lebar 3 m dengan alokasi dana Rp 411.455.100 dan jalan rabat beton
dengan alokasi dana Rp 51.514.600,-
Usulan jalan lapen ini adalah usulan berbasis kewilayahan dimana
jalan ini adalah sebagai batas wilayah
antara Desa Simpangkatis dan Desa Katis. Dalam pelaksanaan kegiatan
pekerjaan jalan lapen ini ada sesuatu yang beda yakni dari 26 orang pekerja 18
orangnya adalah perempuan, pada hari ke dua pelaksanaan pekerjaan baru 1 orang perempuan
yang ikut bekerja menyusun batu pecah,
Hari selanjutnya pekerja perempuan
bertambah lagi 17 orang. Mereka mendatangi ketua TPK untuk melamar pekerjaan.
Pekerja
perempuan : ” budi kami nek la turut begawe nyusun batu pecah dijalan to, kami nek
nyarik duit kek belanjo Ruahan ne ”.
Ketua TPK : ” yo sek, asak kawa ku
ingen kali bier jalan kita ne cepet sude, tapi gaji e gak Rp 60.000 sari e ”.
Walaupun dengan upah Rp. 60.000,- /HOK
tidak mengecilkan semangat para perempuan ini untuk mengais rejeki apalagi pada
saat pelaksanaan pekerjaan jalan lapen ini momennya sangat tepat, dimana desa
ini akan merayakan lebaran Ruahan. Karena di desa simpangkatis ini sudah
menjadi tradisi setiap tahunnya selalu merayakan lebaran Ruahan secara
besar-besaran dengan banyak mengundang tamu dari luar desa tersebut, sehingga keadaan
ini sangat memicu kaum perempuan (RTM) ini ikut
berpartisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan jalan lapen ini adalah lapangan
pekerjaan yang sangat membantu perekonomian mereka apalagi untuk merayakan
lebaran ruahan ini dibutuhkan biaya yang lebih dari keperluan sehari-harinya, berkat
partisifasi perempuan dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan jalan lapen desa ini
pun terselasaikan dalam jangka waktu yang sangat cepat.
(Anisah
Intan Kasturi, FT. Kecamatan Simpangkatis Bangka Tengah)