Minggu, 19 Oktober 2014

PNPM PERDESAAN DAN PARTISIPASI PEREMPUAN





PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN  JALAN LAPEN  DI DESA SIMPANGKATIS 


Sejarah  Desa Simpangkatis
Pada zaman dahulu ada sebuah kawasan hutan yang disebut Simpang, kawasan Simpang ini terletak diantara dua dusun yaitu dusun Serai yang masuk wilayah desa Simpangkatis (yang tepatnya di daerah Air Atin) dan kampong Lama yang masuk wilayah Keretak, kedua masyarakat dusun ini kawasan hutan dijadikan untuk perkebunan dan pertanian.
Konon ceritanya pada zaman penjajahan Jepang penduduk kedua dusun ini ditinggalkan, warga dusun kampong Lama menetap disebelah selatan kawasan hutan Simpang sedangkan warga dusun Serai menetap disebelah barat kawasan hutan Simpang.
Pada tahun habis panen padi ladang kedua dusun ini bersama mengadakan nujuh jerami (pesta panen) yang dipusatkan diantara persimpangan dusun,karena banyaknya makanan dan buah-buahan yang tersisa ditempat syukuran itu maka tumbuhlah banyak pohon katis (papaya) dipersimpangan kedua dusun tersebut, semenjak saat itu  jadilah tempat tersebut Desa Simpangkatis.
Desa Simpangkatis adalah bagian dari Kecamatan Simpangkatis Kabupaten Bangka Tengah, secara umum berupa dataran dan perbukitan, desa Simpangkatis terdiri dari 2 (dua) dusun, 2 RW dan 6 RT. Orbitasi dan waktu tempuh dari desa  ke kecamatan 1 km²  dengan waktu tempuh 5 menit , sedangkan jarak tempuh ke ibukota Kabupaten 57 km² dengan waktu tempuh 65 menit. Desa Simpangkatis memiliki luas wilayah 1027.850 Ha. Desa ini berbatasan langsung dengan desa Beruas dari sebelah utara, dari sebelah timur berbatasan dengan desa Katis, sedangkan sebelah selatannya berbatasan dengan desa Keretak.
Desa ini sejak dari tahun 2007 sudah berpartisipasi dalam kegiatan pnpm mandiri perdesaan, dimana program ini baru pertama kalinya bergabung di Bangka Belitung khususnya Bangka Tengah.
Adapun keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan di tengah-tengah masyarakat ini sangat memberikan peluangan dan kesempatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk usulan bangunan fisik, masyarakat pun banyak yang mengakui proses pengajuan usulan di PNPM sangat sangat cepat,  transparan, dan mudah di kabulkan, dan dengan terkabulnya usulan-usulan tersebut merupakan peluang kerja bagi masyarakat desa ini dalam melaksanakan pembangunan fisiknya. 
Adapun usulan pertama kalinya yang di ajukan oleh desa ini, pada tahun pertama (tahun 2007) bergabung di PNPM Perdesaan desa Simpangkatis mengusulkan kegiatan fisik yakni gedung TPA dan jalan rabat beton dengan alokasi dana Rp 236,936,000.00,- kemudian tahun berikutnya (tahun 2008) desa ini mengajukan usulan kembali, pada tahun ini kegiatan fisik yang di usulkan adalah jalan tanah puru dengan alokasi dana Rp 55,702,000, dan pada tahun berikutnya lagi (2009) desa ini mengajukan usulan untuk fisik lagi yakni kegiatan tanah puru dengan alokasi dana Rp. 44,866,000, kemudian pada tahun selanjutnya (2010) desa ini mengajukan usulan berupa pembangunan gedung TPA dengan alokasi dana  Rp 240,812,250, pada tahun yang sama juga desa ini mengajukan usulan sumur gali dengan alokasi dana Rp 123,281,000.  Pada tahun 2012 desa ini mengajukan  usulan untuk kegiatan fisik yakni gedung TK/Paud dengan alokasi dana Rp 302,132,000,- dan pada  tahun yang sama juga desa ini mangajukan usulan fisik juga yakni kegiatan jalan rabat beton dengan alokasi dana Rp 75,031,500 ,- Tahun 2013 desa ini mengajukan 2 usulan lagi untuk kegiatan fisik yakni kegiatan jalan tanah puru dengan alokasi dana Rp 144,476,400, jalan rabat beton dengan alokasi dana Rp   73,481,000 , dan  tahun  selanjutnya (2014) desa ini mengajukan 2 usulan lagi yakni jalan lapen panjang jalan 846 m, lebar 3 m dengan alokasi dana Rp 411.455.100 dan jalan rabat beton dengan alokasi dana Rp 51.514.600,-

 

Usulan jalan lapen ini adalah usulan berbasis kewilayahan dimana jalan ini adalah  sebagai batas wilayah antara Desa Simpangkatis dan Desa Katis. Dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan jalan lapen ini ada sesuatu yang beda yakni dari 26 orang pekerja 18 orangnya adalah perempuan, pada hari ke dua pelaksanaan pekerjaan baru 1 orang perempuan yang ikut bekerja menyusun batu pecah,
Hari selanjutnya pekerja perempuan bertambah lagi 17 orang. Mereka mendatangi ketua TPK untuk melamar pekerjaan.
Pekerja perempuan : ” budi kami nek la turut begawe nyusun batu pecah dijalan to, kami nek nyarik duit kek belanjo Ruahan ne ”.  
Ketua TPK : ” yo sek, asak kawa ku ingen kali bier jalan kita ne cepet sude, tapi gaji e gak Rp 60.000 sari e ”. 

 
Walaupun dengan upah Rp. 60.000,- /HOK tidak mengecilkan semangat para perempuan ini untuk mengais rejeki apalagi pada saat pelaksanaan pekerjaan jalan lapen ini momennya sangat tepat, dimana desa ini akan merayakan lebaran Ruahan. Karena di desa simpangkatis ini sudah menjadi tradisi setiap tahunnya selalu merayakan lebaran Ruahan secara besar-besaran dengan banyak mengundang tamu dari luar desa tersebut, sehingga keadaan ini sangat memicu kaum perempuan (RTM) ini ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pekerjaan jalan lapen ini adalah lapangan pekerjaan yang sangat membantu perekonomian mereka apalagi untuk merayakan lebaran ruahan ini dibutuhkan biaya yang lebih dari keperluan sehari-harinya, berkat partisifasi perempuan dalam pelaksanaan pekerjaan kegiatan jalan lapen desa ini pun terselasaikan dalam jangka waktu yang sangat cepat. 

 (Anisah Intan Kasturi, FT. Kecamatan Simpangkatis Bangka Tengah)